Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melakukan kegiatan Jumat curhat kepada pelajar di SMK Negeri 1 Muara Enim, Jumat (1/3/24).
Kegiatan dihadiri oleh, Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi, SH, M.Si, KAsat Binmas Polres Muara Enim AKP Ferry Ferdianto, SE, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Muara Enim serta para guru dan siswa/siswi SMK Negeri 1 Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM menyampaikan Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, kami berupaya memberikan pemahaman yang jelas kepada adik-adik siswa/siswi yang minat untuk mendaftar polri terkait persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota kepolisian. Kami mendorong agar adik-adik ini dapat lebih proaktif dalam menjaga kondisi kesehatan mereka, serta berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“kunci kelulusan menjadi anggota Polri adalah tekad yang kuat, semangat yang hebat, usaha dan doa yang dijalankan secara bersama sama. Tentunya, nilai ujian nasional semasa SMA/SMK dan sejumlah skill juga dibutuhkan agar lulus menjadi anggota Polri,”pesan AKBP Jhoni Eka Putra
Sementara itu Dalam kegiatan jumat cruhat tersebut, para pelajar diajak untuk berdiskusi dan bertanya langsung mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas dan berharap bahwa kegiatan ini dapat menumbuhkan pemahaman dan kesadaran para pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, serta menjadi contoh dan pelopor keselamatan berlalu-lintas di Kabupaten Muara Enim
Salah satu siswa menanyakan tentang penanganan pelanggaran bullying atau perundungan yang dilakukan oleh pelajar atau anak di bawah umur.
Kapolres menjelaskan terdapat undang-undang yang mengatur tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak. Dalam kasus ini, hukuman tidak selalu seberat yang diterima oleh orang dewasa. Pendekatan lebih ke keluargaan dan restoratif justice, yaitu penyelesaian masalah di luar persidangan, dikedepankan.
Guru-guru diharapkan aktif mengenali karakter siswa dan menggunakan metode kreatif dalam pengajaran untuk memberikan pemahaman tentang perilaku yang diharapkan.
Sekolah memiliki kewenangan untuk menindak siswa yang melakukan pelanggaran berdasarkan aturan sekolah, dengan melibatkan komite sekolah, orang tua/wali murid, dan pihak terkait untuk mencari penyelesaian. Jika perlu, kasus-kasus serius dapat dilaporkan ke polisi.
Kegiatan Jum'at curhat tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri yang diselenggarakan secara serentak di seluruh provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dan apresiasi yang baik dari para guru dan siswa/siswi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar