MUARA ENIM – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, merespons laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian di sebuah rumah warga yang berlokasi di Tanah Abang Gang Jaya RT 05 RW 06, Kelurahan Pasar III, pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Personel yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Aipda Fredy Andrian, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar III. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) percobaan pencurian di rumah milik seorang warga bernama Ina Yuniarti.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Korban meninggalkan rumah sekitar pukul 10.45 WIB, pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pagar dengan memotong atau merusak kunci, lalu merusak pintu rumah dan masuk ke dalam. Pelaku selanjutnya mengacak-acak lemari pakaian dengan maksud mencari barang berharga, namun tidak menemukan apa pun.
Sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menindaklanjuti laporan warga dan mendatangi TKP.
Dari hasil pengecekan, korban belum mengalami kerugian materiil. Bhabinkamtibmas telah memberikan arahan agar korban membuat laporan polisi ke Polres Muara Enim, namun korban memilih untuk tidak melapor secara resmi karena belum ada kerugian yang dialami. Meski demikian, Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar