Muara Enim — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan, Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengecekan progres tanaman jagung kuartal IV di Desa Pandan Dulang, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Tanjung Agung sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan Polri terhadap masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian. Pengecekan dilakukan secara langsung di lahan milik Saudara Haerul yang dimanfaatkan untuk penanaman jagung sebagai komoditas ketahanan pangan.
Lahan pertanian yang dipantau memiliki luas sekitar 1,5 hektare dengan status kepemilikan milik pribadi. Jenis tanaman yang dikembangkan adalah jagung, yang saat ini telah berumur sekitar 20 hari dengan tinggi tanaman rata-rata mencapai 6 sentimeter. Penanaman tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketersediaan pangan di wilayah Kecamatan Panang Enim.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pertumbuhan tanaman jagung masih memerlukan perhatian, khususnya terkait kebutuhan pupuk. Kendala utama yang dihadapi petani adalah keterbatasan pupuk yang berpengaruh terhadap optimalisasi pertumbuhan tanaman pada fase awal.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan berharap dapat mendorong semangat masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian. Polri juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring sebagai wujud dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan dan swasembada pangan di Kabupaten Muara Enim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar