Senin, 12 Januari 2026

Gudang BBM Ilegal di Tanjung Terang Terbakar, Polisi Amankan TKP dan Selidiki Penyebab


MUARA ENIM - Sebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dusun III, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, dilalap api pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.12 WIB. Peristiwa tersebut menghebohkan warga setempat karena lokasi gudang berada tidak jauh dari permukiman penduduk.


Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM. Situmorang, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa gudang yang terbakar diduga milik seorang warga berinisial RK. “Benar, telah terjadi kebakaran pada gudang penampungan BBM ilegal di Desa Tanjung Terang. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar AKP Situmorang.


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), gudang tersebut digunakan untuk mengolah BBM jenis solar. Bahan mentah minyak yang diolah diduga berasal dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.


Dalam kejadian tersebut, polisi mencatat sejumlah saksi, di antaranya Jumar (45), seorang pedagang, serta Baharudin (56), seorang petani, yang keduanya merupakan warga Dusun III, Desa Tanjung Terang. Keduanya dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kronologi dan penyebab terjadinya kebakaran.


Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi, antara lain satu unit mobil pikap Suzuki Carry yang hangus terbakar, dua bak penampungan BBM, tiga unit tangki berkapasitas besar berisi diduga minyak olahan jenis solar, satu tangki petak, 15 drum, 21 kerangka baby tedmon ukuran 1.000 liter yang terbakar, empat mesin pompa, beberapa selang ukuran besar, serta tiga tabung APAR.


Usai kejadian, petugas kepolisian langsung mendatangi dan mengamankan TKP, memasang garis polisi, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, mengevakuasi serta mengamankan barang bukti, melakukan dokumentasi, hingga membuat laporan resmi. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan lokasi tetap steril dan proses penyelidikan berjalan optimal.


Ke depan, Polres Muara Enim akan mengundang serta meminta keterangan dari pemerintah setempat, melakukan interogasi lanjutan, serta melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pemilik lahan maupun pengelola gudang yang terbakar tersebut.


AKP RTM. Situmorang juga menghimbau masyarakat agar selalu memperhatikan aspek keselamatan dan tidak terlibat dalam aktivitas penampungan maupun pengolahan BBM ilegal. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.


Polres Muara Enim memastikan akan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang membahayakan masyarakat, sekaligus berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan warga dari potensi bencana serupa di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polisi Cek Langsung Pertumbuhan Jagung, Fokus Atasi Serangan Hama

Muara Enim – Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Rambang Niru Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan melalui k...