Muara Enim – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan melalui personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sebagai verifikator lahan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di rumah Bapak Suwarno selaku Ketua Kelompok Tani Sumber Harapan, Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis dan penuh kebersamaan.
Dalam kegiatan tersebut, PS Kanit Binmas Polsek Rambang Lubai Aiptu Sudarman bersama Bhabinkamtibmas Aipda Jamaludin, S.H., selaku verifikator lahan ketahanan pangan, melaksanakan koordinasi dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian terkait luas lahan yang telah ditanami jagung serta rencana lahan yang akan ditanami jagung pada kuartal I tahun 2026 di wilayah Kecamatan Lubai dan Lubai Ulu.
Selain kegiatan verifikasi dan koordinasi, Petugas Penyuluh Lapangan Pertanian juga memberikan penyuluhan kepada Kelompok Tani Sumber Harapan Desa Karang Agung mengenai tata cara penanaman dan pemupukan tanaman jagung yang baik dan benar, guna meningkatkan hasil panen dan kualitas produksi pertanian.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data lahan ketahanan pangan sesuai dengan kondisi di lapangan serta mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian. Diharapkan melalui sinergi antara Polri, petugas pertanian, dan kelompok tani, program ketahanan pangan dapat berjalan optimal, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar