Muara Enim — Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan melaksanakan pengecekan program ketahanan pangan di lahan penanaman jagung Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Senin pagi, 5 Januari 2025. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan di tingkat desa.
Pengecekan berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB dan dilakukan oleh Aiptu Dian Putra selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukarami. Kehadiran petugas kepolisian ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi tanaman jagung sekaligus memastikan pengelolaan lahan pertanian warga berjalan dengan baik.
Lahan jagung tersebut dikelola oleh seorang petani setempat bernama Jamiludin yang akrab disapa Ujang, dengan luas lahan sekitar 0,25 hektare. Tanaman jagung ditanam sejak 22 Oktober 2025 menggunakan bibit jagung pipil jenis Pioneer sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jagung saat ini telah berusia sekitar 75 hari. Tinggi batang tanaman terlihat tidak merata karena adanya penyulaman atau penanaman ulang di beberapa titik, namun secara umum pertumbuhan jagung berada dalam kondisi baik dan sehat.
Diperkirakan, panen jagung akan dilaksanakan pada 30 Januari 2026 mendatang. Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan berharap kegiatan pendampingan dan pengecekan ini dapat memberikan semangat kepada petani serta mendorong terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah pedesaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar