Muara Enim — Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan tindak pelemparan batu terhadap kendaraan angkutan batu bara di wilayah hukumnya, Sabtu (17/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim. Laporan awal diterima dari seorang warga bernama Kliwon yang kemudian dihubungi oleh personel piket Polsek Tanjung Agung untuk memastikan kebenaran informasi.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian tersebut menimpa satu unit mobil truk Mitsubishi Canter warna putih dengan nomor polisi BG 8603 EF yang dikemudikan oleh Slamet, dengan Kliwon sebagai rekan di dalam kendaraan. Akibat pelemparan batu tersebut, kaca pintu sebelah kanan truk pecah dan pengemudi mengalami luka di bagian kepala akibat serpihan kaca.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Tanjung Agung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan awal dari para saksi. Selain itu, petugas juga melakukan pendokumentasian sebagai bagian dari langkah awal penyelidikan.
Demi keselamatan korban, petugas mengarahkan pengemudi truk untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tanjung Agung. Sementara itu, pelapor dan korban juga disarankan untuk membuat laporan polisi secara resmi guna proses hukum lebih lanjut.
Namun demikian, hingga saat penanganan awal dilakukan, pelapor dan korban belum berkenan membuat laporan polisi karena memilih untuk melanjutkan perjalanan. Pihak Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim tetap mengimbau agar kejadian tersebut segera dilaporkan secara resmi apabila diperlukan, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar