Rabu, 07 Januari 2026

Problem Solving Bhabinkamtibmas, Warga Sepakat Damai Tanpa Jalur Hukum


Muara Enim – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Mulia melaksanakan kegiatan sambang dan problem solving terhadap permasalahan warga, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Kepala Dusun (Kadus) VII, Desa Sumber Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.


Personel Polri yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Bripka Indra selaku Bhabinkamtibmas Desa Sumber Mulia, Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan pelayanan kepolisian serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya.


Permasalahan yang terjadi bermula saat seorang warga tertangkap tangan oleh warga lainnya karena diduga mengambil barang milik orang lain berupa getah karet. Atas kejadian tersebut, terduga pelaku diamankan oleh warga bersama pelapor dan dibawa ke rumah Kadus VII guna mencegah terjadinya konflik lanjutan maupun tindakan main hakim sendiri.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bripka Indra bersama Kepala Desa Sumber Mulia memfasilitasi kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di rumah Kadus VII. Proses mediasi dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan asas kekeluargaan.


Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum. Dengan penyelesaian ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai tetap terjaga dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polisi Cek Langsung Pertumbuhan Jagung, Fokus Atasi Serangan Hama

Muara Enim – Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Rambang Niru Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan melalui k...