MUARA ENIM – Komitmen memberantas praktik premanisme terus ditunjukkan jajaran Polres Muara Enim. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Tim Rajawali Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penindakan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) oleh juru parkir liar di kawasan Alfamart Kemayoran Muara Enim, Jumat (13/2/26) dini hari.
Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di ruang-ruang publik yang rawan praktik premanisme.
“Dalam rangka Ops Pekat Musi 2026, Tim Rajawali Sat Reskrim melakukan penindakan terhadap juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan tidak resmi di kawasan Alfamart Kemayoran. Ini bentuk ketegasan kami untuk meminimalisir aksi premanisme di wilayah hukum Polres Muara Enim,” ujar AKP RTM Situmorang.
Penindakan dipimpin IPDA Guntur, SH. Petugas mengamankan seorang pria berinisial J (45) yang diduga berperan sebagai juru parkir liar. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga hasil pungutan liar dari pengunjung.
AKP RTM Situmorang menambahkan, selain pemeriksaan dan pengamanan barang bukti, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Polres Muara Enim mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan praktik premanisme maupun pungli di lingkungan sekitar. Operasi Pekat Musi 2026 akan terus digencarkan sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar