Muara Enim – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, jajaran Polres Muara Enim melalui Tim Rajawali Sat Reskrim melakukan penindakan terhadap dugaan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan Alfamart Muara Enim, Jumat (13/2/26) dini hari.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kasi Humas AKP RTM. Situmorang mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dari aksi premanisme dan pungli di ruang publik.
“Dalam rangka Ops Pekat Musi 2026, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim melakukan penindakan terhadap juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan tidak resmi di kawasan Alfamart Kemayoran.
Kegiatan ini sebagai langkah tegas untuk meminimalisir praktik premanisme di wilayah hukum Polres Muara Enim,” ujar AKP RTM. Situmorang.
Penindakan dilakukan Tim yang dipimpin oleh IPDA Guntur, SH mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai juru parkir liar.
Adapun identitas terduga pelaku yang diamankan berinisial J (45), pekerjaan parkir. Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Polres Muara Enim guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) yang diduga hasil pungutan liar.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa langkah tindak lanjut yang dilakukan antara lain melakukan pemeriksaan, mengamankan barang bukti, melakukan pendataan serta pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Polres Muara Enim mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik premanisme dan pungli di lingkungan sekitar. Kegiatan Ops Pekat Musi 2026 akan terus digencarkan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar