Muara Enim — Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar II Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan, Aipda M. Yunus, menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasar II Muara Enim Tahun Buku 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Rapat Anggota Tahunan ini merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus, evaluasi kinerja koperasi, serta penyusunan rencana kerja ke depan. Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasar II sendiri telah terdaftar secara resmi dengan SK AHU Nomor AHU-0003278.AH.01.29 Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan yang diwakili Agus P., S.E., M.Si., Camat Muara Enim yang diwakili Kasi Pemerintahan Ibu Penti, Lurah Pasar II Rifkih Alvin, S.STP., M.M., Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasar II Aidi, serta para anggota koperasi.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Selain itu, Polri juga berperan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mempererat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan kemasyarakatan seperti rapat koperasi, Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendukung pembangunan ekonomi lokal, serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan kelurahan.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar