MUARA ENIM – Jajaran Polsek Lembak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar jajaran Polda Sumatera Selatan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK melalui Kapolsek Lembak IPTU Yopi Maswan, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Sumur TTB-34 milik PT Pertamina Hulu Rokan yang berlokasi di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.
Kejadian bermula saat petugas security bersama personel pengamanan gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli rutin di wilayah kerja perusahaan. Saat melintas di jalan utama PT Pertamina simpang Sumur TTB-61, petugas mendapati satu unit truk Mitsubishi warna merah nomor polisi BG 8515 TC terperosok di bahu jalan.
Setelah dilakukan pengecekan, truk tersebut diketahui membawa tangki modifikasi berisi minyak mentah yang diduga berasal dari sumur milik PT Pertamina dan dalam keadaan ditinggalkan oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah).
Peristiwa itu kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Lembak melalui serangkaian penyelidikan.
Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 20.45 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Lembak. Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, tersangka berinisial A.A. (30), warga Desa Tanjung Baru, akhirnya menyerahkan diri dan langsung diamankan ke Mapolsek Lembak.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian minyak mentah milik PT Pertamina menggunakan satu unit truk Mitsubishi warna merah dengan tangki modifikasi yang sebelumnya ditemukan petugas. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk Mitsubishi BG 8515 TC beserta tangki modifikasi.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta menyita dan mengamankan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar