Muara Enim – Ps. Kanit Binmas Polsek Semendo bersama Verifikator Polsek Semendo melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pertanian jagung milik warga pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di lahan atau kebun jagung milik Bapak Muhammad Arifin yang berlokasi di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Sukarseno selaku Ps. Kanit Binmas Polsek Semendo bersama Aipda Cheppy Patriadi selaku Kasium sekaligus Verifikator. Pengecekan dilakukan terhadap lahan yang baru dibuka guna memastikan kesiapan lokasi serta mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Semendo.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan jagung yang akan dikelola memiliki luas kurang lebih 8 (delapan) hektare dengan status lahan milik warga atas nama Muhammad Arifin. Rencana penanaman jagung diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari 2026.
Ps. Kanit Binmas Polsek Semendo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran dan dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya petani, dalam mendorong pemanfaatan lahan produktif serta meningkatkan hasil pertanian.
Melalui kegiatan pengecekan dan verifikasi ini, diharapkan proses penanaman jagung dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Muara Enim.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar