MUARA ENIM — Bhabinkamtibmas Desa Kepur Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral terkait dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Muara Enim, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh AIPDA Nopli Wahyillah sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Raya, Kelurahan Muara Enim. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan percobaan pencurian satu unit mobil jenis Grand Max pick up dengan nomor polisi BG 8321 DO milik korban berinisial F. Pelaku diduga berusaha merusak pintu kendaraan serta kunci stang menggunakan alat berupa kunci T.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Flapon Zio, Jalan Raya Kelurahan Muara Enim. Beruntung, aksi pelaku tidak berhasil membawa kendaraan milik korban.
Menanggapi informasi yang sempat viral, Bhabinkamtibmas juga meluruskan bahwa lokasi kejadian bukan berada di wilayah Desa Kepur, melainkan masuk dalam wilayah Kelurahan Muara Enim. Klarifikasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, korban juga telah disarankan untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Muara Enim guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar