Sabtu, 14 Februari 2026

Bangun Tidur HP Raib! Satreskrim Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Curat di Laurenza Kost



MUARA ENIM – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Muara Enim akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Muara Enim. Pelaku yang nekat mengambil handphone milik korban saat tertidur berhasil diringkus Tim Rajawali.



Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 04 Februari 2026 sekira pukul 17.06 WIB di Laurenza Kost, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.



Korban berinisial DA (34), seorang karyawan swasta asal Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.



Pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Rabu, 04 Februari 2026 sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidur dan mendapati 1 (satu) unit handphone miliknya, Infinix Hot 40 Pro warna Palm Blue, yang sebelumnya diletakkan di atas kasur, telah hilang.



Setelah melakukan pengecekan di sekitar kamar, korban menemukan jendela kamar kost dalam keadaan terbuka. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim.



Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Kasat Reskrim kemudian memerintahkan Kanit I Satreskrim IPDA Guntur, SH bersama Tim Rajawali untuk segera melakukan penindakan.



Pada Jumat, 13 Februari 2026 sekira pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial J.P. (27) di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.



Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Muara Enim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.



Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Muara Enim akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.



“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beristirahat di rumah maupun tempat kost, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.



Dengan keberhasilan ini, Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polisi Cek Langsung Pertumbuhan Jagung, Fokus Atasi Serangan Hama

Muara Enim – Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Rambang Niru Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan melalui k...