Muara Enim — Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digalakkan di wilayah Kabupaten Muara Enim. Salah satunya melalui rapat lintas sektor yang membahas rencana penanaman jagung program satu hektare satu desa di Kecamatan Rambang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor Kecamatan Rambang.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur terkait, dengan keterlibatan aktif Polsek Rambang Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan. Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., hadir bersama personel dan Bhabinkamtibmas Aipda Kharis N., sebagai bentuk dukungan Polri dalam pengawalan program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Selain unsur Polri, rapat juga diikuti Camat Rambang Helman Agus, S.E., M.Si., beserta staf, Kepala Desa Negeri Agung Evandri Yadi bersama perangkat desa, serta perwakilan Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Rambang yang dipimpin Malvin.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa rencana penanaman jagung akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT EPA, memanfaatkan dukungan dana Corporate Social Responsibility. Dukungan tersebut mencakup penyediaan bibit jagung, pemupukan, hingga biaya perawatan tanaman, dengan pengawasan bersama oleh unsur kecamatan, Polsek Rambang, BPP, gabungan kelompok tani, dan pemerintah desa.
Rencana lokasi penanaman jagung akan memanfaatkan lahan milik PT EPA yang berada di Desa Negeri Agung. Luas lahan masih dalam tahap pengusulan dan akan segera dilakukan pengecekan lapangan secara bersama-sama guna memastikan kelayakan lahan sebelum kegiatan tanam dilaksanakan.
Melalui keterlibatan aktif dalam rapat lintas sektor ini, Polsek Rambang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran Polri tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga sebagai penggerak dan pendamping masyarakat dalam mewujudkan program ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Rambang.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar