MUARA ENIM – Bhabinkamtibmas Desa Saka Jaya dan Bhabinkamtibmas Desa Karang Raja Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum serta sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada karyawan PT Bara Tama Wijaya (BTW), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di kantor PT BTW, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim tersebut dihadiri oleh Aiptu Oktario, SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Saka Jaya dan Aipda Sulpi selaku Bhabinkamtibmas Desa Karang Raja.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Polri memberikan edukasi kepada para karyawan terkait bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari segi kesehatan fisik dan mental, maupun dampak sosial dan ekonomi yang dapat merusak masa depan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Para peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, efek samping yang ditimbulkan, serta cara menghindari pengaruh negatif di lingkungan sekitar.
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan panduan kepada peserta terkait langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, termasuk pentingnya melapor kepada pihak berwenang serta upaya mendapatkan bantuan medis maupun rehabilitasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan dunia usaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar